« when everything is to be broken | Main | YANG GEMUK DI JALAN DAKWAH »

LIFO DAN FIFO

Lifo adalah kepanjangan dari Last In First Out, sedangkan FIFO adalah First In First Out, So what’s is the matter?

Konsep LIFO dan FIFO biasanya diterapkan dalam mengelola persediaan. Nah masalahnya adalah tentang persediaan akhwat yang melimpah dan ikhwan yang lack of stock. Bagaimana melakukan manajemen persediaan yang tepat. LIFO atau FIFO? Kemudian bagaiman menjadi stokis  (murobbi atau qiyadah dakwah) yang baik? Tulisan ini berusaha melakukan deskripsi, argumentasi dan persuasi.

Ujung-ujungnya nikah. Itulah keluhan di antara para ikhwan yang belum menikah, ketika mendengarkan kajiaan dari seorang ustadz. Adapun ustadz pun sering mengeluh, apakah materi kajiannya belum mampu menggugah para ikhwan untuk menjawab penantian panjang para akhwat.

Akhwat adalah wanita. Sedangkan ikhwan adalah lelaki. Seorang akhwat terkadang tidak bisa mengalahkan kewanitaannya dalam momen-momen tertentu. Khususnya ketika menjaga ‘fitnah hati’ menjelang hari H, bulan B, tahun T pernikahannya. Lalu apakah ikhwan lebih mampu menjaga keikhwanannya untuk mengendalikan kelelakiannya ? Wallahua’lam, yang jelas ikhwan adalah manusia biasa, bedanya ia memahami, menghayati dan berusaha mengamalkan batas-batas syar’i. Karena sesuatu yang manusiawi belum tentu syar’i. Nah disinilah titik temu penantian akhwat dan keraguan ikhwan.

Rumus persamaan dalam matematika menyatakan :

Jika x + y = 0, maka x ≠ y

Apabila variabel x kita ganti keraguan ikhwan dan penantian akhwat kita beri variabel y, maka agar terjadi titik pernikahan harus ada salah satu variabel yang bernilai positif. Misalkan kita ganti variabel x dengan kemantapan ikhwan dan variabel y dengan ‘pemaksaan’ (baca doa dan ikhtiar) akhwat, maka hasilnya tidak akan 0, tetapi bisa 1, 2, 3... dan seterusnya. Tergantung jumlah anak yang diperoleh dari hasil pernikahan.

Stokis (baca: murobbi) adalah sosok orang tua angkat bagi downline (baca : mutarobbi). Ujian seorang murobbi, salah satunya adalah mempersiapkan usroh bagi downlinenya. Secara spesifik tugas murobbi dalam hal ini adalah mencarikan istri bagi mutarobbinya, sebagai konsekuensi larangan berpacaran dalam tema-tema liqo’. Sehingga murobbi harus betul-betul dewasa, menyelami dan mengarahkan keinginan mutarobbinya. Bahsa qoror kurang tepat untuk situasi hari ini, apalagi dalam hal ‘akulturasi generasi ikhwan-akhwat’(baca: pernikahan). Harus ada titik temu harapan dan kenyataan. Impian dan cinta. Ketaatan dan kreativitas. Kebaikan dan kekuatan. Sekufu dan pertimbangan dakwah. Inilah sulitnya, jadi kalau anda mutarobbi jangan mempersulit murobbi, sebaliknya bila anda murobbi permudahlah urusan mutarobbi anda. Sebab salah satu ciri Islam adalah memudahkan bukan menyulitkan (yassiru wa la tu’asiru).

Banyak tema-tema buku, kajian, diskusi dan seminar yang membahasa pernikahan dini. Tetapi yang kurang dikaji adalah mempersiapkan pernikahan dini. Sistem keluarga, masyarakat dan negara yang mendorong seorang ikhwan memberanikan diri melamar seseorang yang dijuluki akhwat. Inilah indahnya. Harapan memang tidak selalu sama dengan kenyataan. Sehingga inilah medan ujian. Sisapa yang terbaik dan terkuat menempuh ujian, dialah yang berhak menuai keindahan pernikahan dini. Nah yang menjadi masalah adalah kecenderungan manusiawi ikhwan untuk mendapatkan gadis yang lebih muda. Dihadapkan pada kenyataan bahwa akhwat lanjut usia yang berjumlah tidak sedikit. Perlu keberanian para ustadz untuk melakukan ta’adud. Sehingga kalau ada ustadz yang ‘mengompori’ nikah maka para ‘thaliban’ berhak menyarankan ustadz tersebut untuk ta’adud. Hal ini untuk menemukan titik keseimbangan jumlah ikhwan dan akhwat. Juga untuk menghindari LIFO karena darurat, bukan karena by design. Sebenarnya LIFO ataukah  FIFO itu sesuai kebijakan para stokis, akan tetapi haruslah itu dilakukan untuk kemaslahatan bukan karena semata otoritas.

Adalah kenyataan, bahwa jumlah akhwat (baca: wanita) lebih banyak dari ikhwan (baca: laki-laki). Apakah ini berkah atau justru ujian? Jawabnya tergantung kemampuan kita untuk memaknainya. Erkah karena salah satu bukti keberhasilan dakwah, ujian karena itu menjadi tugas para stokis dan downline untuk mencari jawabannya. Ini termasuk qodhoya dakwah, semoga tetap menjadi busyro. Tetapi bisa menjadi bumerang ketika terabaikan hak-haknya. Bukankah wanita (baca: wanita) adalah tiang negeri. Ia adalah ibu peradaban. Jika kita mendidik seorang wanita artinya kita telah mendidik suami dan anak-anaknya. Sehingga ujian jumlah akhwat yang melimpah harus diselesaikan dengan cara seksama da dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Ikhwan adalah harapan akhwat. Ia akan menjadi tulang punggung keluarga. Ialah pemberi nafkah. Pemecah masalah. Seseorang yang dipanggil suami dan ayah. Ia harus kuat dan baik. Memenuhi kriteria qowiyul amin (kuat dan amanah) seperti Nabi Musa as, sekaligus hafidzul ‘alim (mampu menjaga dan berilmu) seperti Nabi Yusuf as. Tidak hanya berjenggot tetapi juga harus bermuwashofat (salimul aqidah, shahihul ibadah, matiinul khuluq dst). Minimal seorang pejantan tangguh, maksimal mujahid yang lebih merindukan medan jihad daripada ranjang pengantin. Karena khoirukum fil jahiliyah, khoirukum fil Islam. Kebaikan nilai-nilai universal seperti kejujuran, menepati janji dan tidak bertipe pengkhianat adalah dibutuhkan untuk menjadi ikhwan sejati dambaan akhwat.

Justru mereka yang terkenallah yang bermasalah. Misalnya para selebritis. Dalam medan apapun: entertainment, politik termasuk dakwah. Mereka yang menduduki peran-peran publik, seperti ketua LDK, BEM, OMEK dan parpol dakwah berpeluang lebih besar untuk mengalami fitnah dakwah (dalam hal ini masalah nikah). Mereka memilih menikah dengan yang mereka kenal, mengenal mereka, yang mereka kenal tetapi tidak kenal mereka, atau dengan orang yang tidak kenal satu sama lain. Masalahnya mereka adalah public figure. Kebenaran mereka bisa menjadi pemicu riya’ atau sumber keteladanan. Kesalahan mereka adalah penghancur dakwah karena mereka berada di garda terdepan.

Solusi yang ditawarkan penulis dalam mengelola persediaan akhwat adalah pengendalian diri. Jika anda murobbi jadilah murobbi yang baik. Bila anda mutarobbi jadilah mutarobbi yang baik. Bila anda hanya pembaca jadilah pembaca yang baik. Karena sebaik-baiknya orang adalah orang yang baik. Adapun untuk menyikapi persediaan akhwat yang melimpah boleh dengan LIFO atau FIFO. Masalahnya adaqlah apakah penerapannya situasional, kondisional dan profesional ? Kepada para stokis tolong pertanyaan para downline dijawab dengan cinta, bukan praduga. Wallahu a’lamu bish shawab.

*) Downline dari stopkis yang tidak mau disebutkan namanya.

Comments

Post a comment

Post a comment

Name:

You are currently signed in as .